Jurnalsindo.com,
Jakarta - Berdasarkan data Johns Hopkins University (JHU), virus corona kini
telah menyebar ke 119 negara.
Total
kasus infeksi yang telah dikonfirmasi per Jumat (13/3/2020) sebanyak 128.343
kasus dengan 4.720 kematian dan 68.324 pasien sembuh.
Belum
ditemukannya obat dan metode penularan secara pasti, membuat kasus Covid-19 ini
tak terbendung.
Salah
satu upaya efektif yang bisa dilakukan untuk untuk menghentikan laju wabah
virus corona slah satunya yakni dengan penguncian (lockdown).
Berikut
daftar 4 negara yang telah melakukan penguncian:
Italia
Pada
Senin (9/3/2020) malam, Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan lockdown
atau penguncian secara nasional untuk membatasi penyebaran virus.
"Tidak
akan ada zona merah. Tapi akan ada Italia, seluruh zona terlindungi," kata
Conte, dilansir dari Aljazeera.
Publik
hanya diperbolehkan pergi ketika ada situasi kerja yang mendesak serta alasan
kesehatan. Penangguhan juga berlaku bagi acara olahraga dan upacara seperti
pemakaman dan pernikahan.
Orang-orang
diminta untuk menjaga jarak sekitar satu meter dari satu sama lain. Museum,
bioskop, dan teater semuanya ditutup. Meski demikian, bandara tetap beroperasi
dan penerbangan masih terus berlanjut.
Syaratnya,
publik harus mengisi dokumen yang menjelaskan alasan mereka melakukan
perjalanan itu.
Bagi
mereka yang berbohong, hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda 206 euro
atau sekitar 225 dollar AS, atau sekitar Rp 2,9 juta.
Denmark
Menjadi
negara kedua di Eropa setelah Italia yang menerapkan penguncian diri usai
lonjakan kasus virus corona di negara itu.
Pemerintah
akan menutup sekolah, universitas, dan fasilitas-fasilitas Day Care dalam
beberapa hari ke depan.
Bahkan,
para pekerja di sektor publik yang tidak penting akan dikirim pulang mulai
Jumat (13/3/2020).
Perdana
Menteri Denmar Mette Frederiksen menyebut situasi yang dialami negaranya
sebagai situasi luar biasa.
"Dalam
keadaan normal, pemerintah tidak akan mengeluarkan langkah-langkah yang jauh
seperti itu tanpa memiliki solusi yang siap untuk banyak orang Denmark. Tetapi
kita berada dalam situasi yang luar biasa," kata Frederikseon, dilansir
dari Metro.
"Kita
perlu membatasi aktivitas dalam masyarakat sebanyak mungkin, tanpa membiarkan
masyarakat kita berhenti," sambungnya.
Filipina
Presiden
Filipina Rodrigo Duterte pada Kamis (12/3/2020) mengumumkan penguncian ibu kota
Manila untuk menjinakkan virus corona.
Duterte
juga menyetujui resolusi yang memungkinkan sejumlah langkah pemerintah,
termasuk larangan pertemuan massal, penutupan institusi pendidikan selama satu
bulan dan karantina masyarakat.
Ia
bahkan mengancam akan memenjarakan pejabat lokal yang menentang perintah
pemerintah pusat. Di antara langkah pemerintah adalah melarang orang asing dari
negara-negara dengan transmisi domestik untuk memasuki Filipina.
"Tak
ada perebutan kekuasaan di sini. Ini masalah mempertahankan dan melindungi Anda
dari Covid-19," kata Duterte, dilansir dari Reuters (12/3/2020).
Irlandia
Pemerintah
Irlandia akan menutup semua institusi pendidikan dan kantor publik sebagai
tanggapan atas pandemi global virus corona.
Penguncian
nasional akan dimulai pada Kamis (12/3) jam 6 malam sampai 29 Maret mendatang.
Transportasi
umum akan terus beroperasi dan toko-toko akan tetap buka, namun orang-orang
akan disarankan untuk menjaga jarak yang ditetapkan satu sama lain.
Perdana
Menteri Irlandia Leo Varadkar mengatakan, situasi itu baru pertama kali terjadi
di negaranya. Ia pun akan mengambil langkah tepat agar situasi tak semakin
memburuk.
"Kami
belum menyaksikan pandemi seperti ini dalam memori hidup dan ini adalah wilayah
yang belum dipetakan bagi kami," kata Varadkar, dilansir dari Mirror
(12/3/2020).
"Kami
mengatakan kami akan mengambil tindakan yang tepat pada waktu yang tepat dan
kami harus bergerak sekarang agar memiliki dampak terbesar," sambungnya.
(Ril)