Jurnalsindo.com,
Kota Gajah – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto membagikan
sebanyak 53 akta notaris kepada Pemberdayaan Perkumpulan Pengguna Air (P3A)
GP3A, IP3A di gedung Bandiklat Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Selasa, (11/2/2020).
Untuk
diketahui PA3 sendiri dibentuk oleh petani pemakai air secara demokratis yang
pengurus dan anggotanya terdiri dari unsur petani pemakai air seluruh wilayah
Lamteng.
Loekman
mengatakan, dengan dikeluarkannya akte notaris itu, P3A tidak perlu khawatir
lagi bila mendapat bantuan dari Pemerintah daerah maupun pusat.
“Kalian
(P3A) sudah memiliki badan hukum jadi tidak perlu khawatir lagi,” ujarnya.
Mantan
Kadisnaker Bandar Lampung ini berujar, diharapkan para anggota P3A kedepan
dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya. Karena kata Loekman P3A adalah ujung
tombal petani persawahan.
“Jadi
setiap kelompok harus saling kerja sama saluran air itu sangat vital, saya
harap seluruh anggota P3A dapat merawat saluran air ,dan gunakan air sesuai
dengan kebutuhan,” pungkasnya. (Ril)